Minggu, 18 Februari 2018

Cara Membuat Toko Online Berkembang

Sudah tentu toko online atau situs jual beli online yang dibuat harus menghasilkan atau harus ada transaksi yang terjadi bukan? Sebuah toko online tidaklah bisa berkembang dengan begitu saja tanpa adanya usaha atau perjuangan untuk membangunnya. Inilah tips yang dapat dipergunakan untuk membangun toko online anda agar dapat maju dan berkembang:

1) Jenis produk yang akan dijual
Tentukan produk yang akan dijual secara online dengan menganalisis pasar agar mendapat penjualan yang tinggi. Pangsa pasar sangat menentukan bidang online, Jika anda mempunyai produk sendiri maka dapat dengan mudah menjual online, pangsa pasarpun tidak harus ditentukan karena mau tidak mau anda harus menjual barang yang sudah ada. Tetapi jika anda menggunakan dropship haruslah menentukan pangsa pasar anda agar toko online anda mendapat transaksi yang signifikan.

2) Tentukan media promosi
Gunakan media sosial facebook dan twitter sebagai sarana untuk melakukan promosi berjualan online, bahkan jika anda adalah pengguna blackberry bisa menggunakan fasilitas bbm untuk promosi juga. Karena jumlah kompetitor dalam dunia bisnis online sangatlah banyak yang berasal dari segala penjuru dunia maka publikasi atau promosi toko online anda dapat mulai dari teman, tetangga, rekan kerja, kerabat terdekat. Kalaupun dirasakan tidak ada perubahan yang signifikan, lakukan promosi melalui media berbayar, bisa melalui penyedia iklan PPC ataupun media televisi.

3) Sistem pembayaran
Sistem transaksi dalam toko online juga penting karena ini akan membangun suatu kepercayaan kepada buyer bahwa toko online anda bukanlah suatu penipuan. Sistem pembayaran bisa via transfer antar rekening atau melalui tatap muka antara penjual dan pembeli. Jika toko online anda juga siap melayani pembeli dari luar negeri maka siapkan juga sistem pembayaran melalui paypal untuk mempermudah pembayaran saat bertransaksi dengannya. Ingatlah bahwa modal utama sebuah toko online adalah kepercayaan dari pembeli, setiap orang yang masuk ke toko online anda haruslah percaya bahwa toko online yang dikunjungi tersebut adalah penjual yang bisa dipercaya kebenarannya.

4) Siapkan kontak person
Siapkan alat penghubung misalnya berupa kontak melalui sms, yahoo online, gtalk, pin blackberry, whats up bahkan nomor telepon yang siap melakukan kontak tiap saat. Ini juga merupakan salah satu sistem yang akan membangun tingkat kepercayaan konsumen.

5) Buat toko online dengan profesional
Membuat toko online haruslah memberikan Informasi produk, spesifikasi barang, harga, cara beli dan sebagainya dengan jelas. Buat media toko online yang informatif, menarik dan desain toko online yang terlihat menarik dan profesional.

6)  Berikan layanan terbaik
Jika sudah ada transaksi, langkah selanjutnya yang harus diperhatikan adalah memberikan layanan terbaik kepada si pembeli, layanan tersebut berupa pengemasan dan pengirim barang sehingga barang yang sampai ke pembeli tidak menjadi rusak yang tentunya akan membuat si pembeli merasa toko online anda tidak profesional dalam melayani pembeli.

7) Testimoni dari pelanggan
Setelah pelayanan terbaik diberikan, mintalah testimoni dari pelanggan,yang tentunya tidak akan segan segan memberikan testimoni jika mendapatkan pelayanan yang berkualitas dari toko online tersebut.

Demikian catra membuat toko online berkembang, semoga bermanfaat.
Sumber: hengkikristiantoateng.blogspot.com

Mekanisme Penyesuaian (adjustment) Neraca Pembayaran International

Dalam mekanisme penyesuaian keseimbangan Neraca Pembayaran international, yang perlu diperhatikan adalah keadaan surplus dan devisit yang terjadi pada neraca pembayaran. Melalui cara melihat dari posisi ketidakseimbangan antara debet dan kredit dan berlanjut pada keseimbangan basic balance (terdiri dari current account ditambah capital account dan informasi perubahan ekonomi terhadap aliran modal jangka pendek. 

Kemudian dapat diketahui devisit atau surplus yang menjadi sumber ketidakseimbangan pada NPI yang dapat berdampak pada perekonomian Negara. Ketidakseimbangan tersebut memerlukan transaksi pengimbang (accommodating transaction) yang secara khusus dilakukan oleh pemerintah melalui seperti halnya kebijakan penarikan sebagian asset cadangan international, penarikan pinjaman dari luar negeri, pinjaman luar negeri, ataupun depresiasi (devaluasi) mata uang domestic.

Metode koreksi terhadap ketidak seimbangan neraca pembayaran (devisit atau surplus) diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:

1.     Mekanisme penyesuaian otomatis (automatic adjustment mechanism).
Yaitu penyeimbangan atau penyesuaian yang yang berjalan secara otomatis berjalan sendiri oleh pergerakan neraca pembayaran itu sendiri, sehingga tidak ada intervensi atau kebijakan dari pemerintah.  Secara umum mekanisme penyesuaian otomatis ada dua bagian:

- Mekanisme penyesuaian harga secara otomatis (automatic adjustment price mechanism) 
Yaitu proses penyesuaian yang bertumpu pada perubahan – perubahan harga yang terjadi di negara yang mengalami devisit atau surplus, dan perubahan harga itulah yang menciptakan penyesuaian. Mekanisme ini sebagaimana dijelaskan oleh David Hume yang dikenal dengan “price specie flow mechanism” sebagai berikut. Ketika suatu negara mengalami defisit BOP, persediaan emas turun karena lari ke luar negeri. Larinya emas ke luar negeri berakibat turunnya money supply domestik yang disertai dengan turunnya harga-harga barang. Akibatnya, harga barang dalam negeri menjadi kompetitif yang pada gilirannya akan kembali meningkatkan ekspor pada kondisi semula atau bahkan lebih besar. 

- Mekanisme penyesuaian pendapatan otomatis (automatic income adjustment mechanism) 
Yaitu proses penyesuaian akibat devisit atau surplus pada NPI dengan bertumpu pada perubahan pendapatan Nasional. Penyesuaian pendapatan adalah penyesuaian secara agregat sektor Makro.

2.       Kebijakan penyesuaian (adjustment policies).
Yaitu suatu bentuk penyesuaian dari ketidakseimbangan neraca pembayaran dengan cara pemerintah mengeluarkan intervensi atau kebijakan agar dapat terjadi penyesuaian. Misalnya : penarikan asset cadangan international, hutang luar negeri, devaluasi mata uang domestic (pemerintah secara sengaja menurunkan mata uang dalam negeri untuk upaya peningkatan eksport), dll.

Dari hasil koreksi ketidakseimbangan pada NPI, keadaan devisit pada NPI belum tentu berdampak negatif pada perekonomian Negara. Karena dari hasil ketidakseimbangan terutama keadaan devisit, akan terjadi suatu bentuk penyesuaian. Yang dimana keadaan devisit akan memberikan penyesuaian harga yang lebih kompetitif/bersaing dengan luar negeri. Sehingga akan meningkatkan kegiatan ekspor dan mengasilkan surplus. Begitu juga sebaliknya apabila terjadi ketika keadaan surplus, juga akan berakibat pada penyesuaian.

Selama terjadi ketidakseimbangan NPI, maka suatu negara akan mengalami situasi dimana masa-masa dalam kondisi resesi dan fluktuasi atau bisa disebut dengan siklus bisnis/sikluas ekonomi. Kondisi tersebut mengakibatkan suatu negara melakukan penyesuaian NPI, yang berdampak pada perubahan Ekspor dan Impor, serta pergerakan harga di perdagangan International. Saat itulah terjadi transmisi siklus bisnis antar negara atau bisa disebut globalisasi ekonomi.

Sumber:
ecosnomies.blogspot.co.id

Value Time of Money dalam Pandangan Islam dan Nilai Tukar Uang dalam Ekonomi Islam

Value Time of Money dalam Pandangan Islam dan Nilai Tukar Uang dalam Ekonomi Islam adalah sebagai berikut:

Pengertian Time value of money (nilai waktu uang) yaitu merupakan suatu konsep yang menyatakan nilai uang sekarang akan lebih berharga dari pada nilai uang masa yang akan datang. Sedangkan pengertian Economic value of time adalah sebuah konsep dimana waktulah yang memiliki nilai ekonomi, bukan uang yang memiliki nilai waktu. Dan economic value of time dapat diartikan memaksimumkan nilai ekonomis suatu dana pada periodik waktu.

Dan konsep dari Time value of money bahwa nilai uang yang dimiliki saat ini adalah lebih berharga dibandingkan dengan nilai uang yang akan diterima dimasa depan. Konsep utama dari Time Value of Money yaitu bahwa nilai uang permintaan pembayaran di masa depan dapat dikonversi kedalam nilai yang setara pada hari ini. Sebaliknya Anda dapat menentukan nilai uang yang akan tumbuh dimasa yang akan datang. Dapat dihitung nilai kelima jika diberi empat dari: Suku bunga, jumlah periode, pembayaran, present value, dan future value. Sedangkan Konsep dari Economic value of time yaitu konsep dimana waktulah yang memiliki nilai ekonomi, bukan uang yang memiliki waktu. Karena dalam pendangan Islam mengenai waktu, waktu seseorang itu bukan dilihat dari kuantitasnya melainkan dilihat dari kualitasnya.

Demikian pembahasan tentang Value Time of Money dalam Pandangan Islam dan Nilai Tukar Uang dalam Ekonomi Islam. Semoga bermanfaat.



Permintaan dalam Islam

Berikut adalah pembahasan tentang Permintaan dalam Islam:

1. Hukum Permintaan
Dalam hukum permintaan dijelaskan sifat hubungan antara permintaan suatu barang dengan tingkat harganya. Hukum permintaan pada hakikatnya merupakan suatu hipotesis yang menyatakan :
"Makin rendah harga suatu barang maka makin banyak permintaan terhadap barang tersebut, sebaliknya makin tinggi harga suatu barang maka makin sedikit permintaan terhadapbarang tersebut."

Hukum permintaan tersebut berlaku, jika asumsi-asumsi yang dibutuhkan terpenuhi, yaitu: cateris paribus atau dengan kata lain faktor-faktor lain selain harga dianggap tetap (tidak mengalami perubahan).

2. Teori Permintaan dalam Islam
Dalam ajaran Islam, orang yang mempunyai uang banyak tidak serta merta diperbolehkan untuk membelanjakan uangnya untuk membeli apa saja dan dalam jumlah berapapun yang diinginkannya. Batasan anggaran belum cukup dalam membatasi konsumsi. Batasan lain yang harus diperhatikan adalah bahwa seorang muslim tidak berlebihan (israf), dan harus mengutamakan kebaikan (maslahah).

Islam tidak menganjurkan permintaan terhadap suatu barang dengan tujuan kemegahan, kemewahan dan kemubadziran. Permintaan dan penawaran merupakan perilaku konsumen dalam kegiatan ekonomi, oleh karena itu Islam mengajarkan kepada manusia dalam berperilaku ekonomi agar sesuai dengan perintah Al-Qur’an dan Hadis. Permintaan erat sekali kaitannya dengan perilaku konsumen, yakni suatu barang/jasa yang diminta oleh konsumen pada akhirnya akan digunakan untuk diambil manfaatnya. 

Islam memiliki paradigma agar manusia dalam melakukan kegiatan ekonomi yakni konsumsi harus mempertimbangkan terlebih dahulu barang/jasa tersebut halal atau tidak. Sebab Islam melarang umatnya untuk mengonsumsi atau mempergunakan barang/jasa yang haram. Di dalam kehidupan bermasyarakat sering kita jumpai bahwa kemampuan dan pendapatan setiap individu itu berbedabeda, sehingga dalam melakukan kegiatan ekonomi tidak akan maksimal untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Islam memandang perbedaan kemampuan dan pendapatan ini sebagai suatu “jalan” sosial bagi manusia lain yang memiliki kemampuan dan pendapatan yang berlebih untukmenolong sesamanya. Diajarkan dalam Islam bahwa “ tangan diatas lebih mulia daripada tangan di bawah”. 

Hal ini berarti bahwa dalam Islam sangat di anjurkan untuk melakukan sedekah, infak, dan amal-amal lainnya kepada yang membutuhkan. Islam juga mewajibkan zakat, yakni mengeluarkan sebagian kecil harta yang telah melewati batas hisab tertentu baik dari segi jumlah maupun waktu penguasaan harta tersebut. Islam adalah satu-satunya agama yang mewajibkan pengeluaran untuk kebutuhan orang lain, yakni dalam bentuk zakat. 

Islam sangat memperhatikan kesejahteraan umatnya, jika zakat, sedekah, waqaf dan infak dikelola dengan baik maka potensinya akan sangat baik bagi perekonomian masyarakat. Sebab, kekayaan dan harta tidak terkumpul hanya pada sebagian orang saja, ini pada akhirnya akan menjalankan roda perekonomian. Dengan sejahteranya masyarakat, setiap orang akan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Artinya, salah satu perilaku konsumen yakni permintaan akan semakin meningkat. Permintaan terhadap suatu barang atau jasa meningkat, mengakibatkan produsen meningkatkan lagi produksi barang dan jasanya. Roda perekonomian pun akhirnya berjalan dengan baik.

Demikian bahasan tentang permintaan dalam Islam. Semoga bermanfaat.

Penawaran dalam Islam

Berikut adalah pembahasan tentang konsep penawaran dalam Islam. 

1. Hukum Penawaran
Hukum penawaran adalah kuantitas barang dan jasa yang bersedia untuk dijualnya pada berbagai tingkat harga dalam periode waktu tertentu. Dengan demikian, hukum penawaran adalah "Perbandingan lurus antara harga terhadap jumlah barang yang ditawarkan, yaitu apabila harga naik, maka penawaran akan meningkat, sebaliknya apabila harga turun penawaran akan turun."

Manakala pada suatu pasar terdapat penawaran suatu produk yang relatif sangat banyak, maka:
a. Barang yang tersedia di pasar dapat memenuhi semua permintaan, sehingga untuk mempercepat penjualan produsen akan menurunkan harga jual produk tersebut;
b. Penjual akan berusaha untuk meningkatkan dan memperbesar keuntungannya dengan cara secepat mungkin memperbanyak jumlah penjualan produknya (mengandalkan turn over yang tinggi).

Sebaliknya, manakala pada suatu pasar penawaran suatu produk relatif sedikit, maka, yang terjadi adalah harga akan naik. Keadaan ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Barang yang tersedia pada produsen/penjual relatif sedikit sehingga manakala jumlah permintaan stabil, maka produsen akan berusaha menjual produknya dengan menaikkan harga jualnya.
b. Produsen/penjual hanya akan meningkatkan keuntungannya dari menaikkan harga.

2. Teori Penawaran Islami
Dalam menguraikan teori penawaran dalam perspektif ekonomi Islam mengikuti penjelasan Nasution at al (2007:93-95) yang menguraikan dan membicarakan teori penawaran dalam Islam harus memperhatikan bahwa bumi ini dijadikan oleh Allah diperuntukkan pada manusia, Dalam memanfaatkan alam yang telah disediakan Allah bagi keperluan manusia, larangan yang harus dipatuhi adalah: "Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi". Larangan ini tersebar di banyak tempat dalam Al-Qur'an dan betapa Allah sangat membenci mereka yang berbuat kerusakan di muka bumi. Meskipun definisi kerusakan tersebut sangat luas, akan tetapi dalam kaitannya dengan produksi, larangan tersebut memberi arahan nilai dan panduan moral.

Produksi Islami bukan hanya dilarang mengakibatkan kerusakan dalam memanfaatkan alam dan lingkungan, artinya ia tidak boleh mengakibatkan hutan menjadi gundul dan berubah menjadi lahan kritis yang mengakibatkan banjir dan longsor, menimbulkan polusi yang di atas ambang batas yang aman bagi kesehatan. Produksi Islami juga haram menghasilkan produk-produk yang apabila dikonsumsi akan menimbulkan kerusakan, baik itu rusaknya kesehatan, apalagi rusaknya moral dan kepribadian. Contoh, jika telah terbukti secara ilmiah bahwa rokok menimbulkan begitu banyak mudarat dibandingkan manfaat yang dihasilkannya, maka memproduksi rokok adalah hal yang tidak Islami. Sudah barang tentu, Islam melarang produksi barang-barang yang diharamkan seperti minuman keras, obat bius, dan sebagainya. Demikian pula barang dan jasa yang merusak akhlak seperti hiburan-hiburan yang tidak mendidik. 

Aturan etika dan moral yang membatasi kegiatan produksi tersebut tentu saja berpengaruh terhadap fungsi penawaran barang dan jasa. Sebagai contoh, apabila suatu proses produksi menghasilkan polusi, maka biaya lingkungan dan sosial tersebut harus dihitung dalam ongkos produksi sehingga ongkos meningkat dan penawaran akan berkurang. Dampaknya, kurva penawaran akan bergeser ke kiri. 

Demikian bahasan tentang penawaran dalam Islam. Semoga bermanfaat.

Sabtu, 17 Februari 2018

Kelangkaan dan Pilihan

1. Masalah Dasar Ekonomi
Kelangkaan menyebabkan konflik, distribusi yang tidak merata, dan keterbatasan manusia untuk memenuhi kebutuhan. Meskipun permasalahan ekonomi dalam Islam dan konvensional boleh dikatakan sama tetapi terdapat perbedaan antara Islam dan Konvensional, salah satunya cakupan ekonomi Islam yang bertujuan untuk mendapatkan maslahah agar mencapai falah. Kelangkaan yang bersifat relatif maksudnya bahwa kurangnya sumber daya (resource) dalam memenuhi kebutuhan hanya terjadi pada tempat-tempat tertentu. Karena secara umum Allah Swt menciptakan sesuatu secara berkecukupan dan seimbang.

2. Perilaku Konsumen
Teori tingkah laku konsumen menerangkan tentang perilaku konsumen di pasaran, yang menerangkan sikap konsumen dalam membeli dan memilih

barang yang akan dibelinya. Toeri ini dikembangkan dalam dua bentuk: teori utiliti dan analisis kepuasan sama. Dalam teori utiliti perlu dibedakan dua konsep: utiliti total atau jumlah konsep dan mengkonsumsi sejumlah barang tertentu dan utiliti marjinal, yaitu tambahan utiliti yang diperoleh dari menambah satu unit barang yang dikonsumsi. Pola konsumsi ke atas suatu barang dipengaruhi oleh hukum utiliti marjinal yang semakin menurun. Artinya, semakin banyak suatu barang dikonsumsi, maka semakin sedikit nilai utiliti marjinalnya dan pada akhirnya utiliti marjinal akan bernilai negatif.

Islam mengatur segenap perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Demikian pula dalam masalah konsumsi, Islam mengatur bagaimana manusia bisa melakukan kegiatan-kegiatan konsumsi yang membawa manusia berguna bagi ke-mahslahatan hidupnya. Islam telah mengatur jalan hidup manusia lewat Al-Quran dan Al-Hadits, supaya manusia dijauhkan dari sifat yang hina karena perilkau konsumsinya. Perilaku konsumsi yang sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasulullah akan menjamin kehidupan manusia yang lebih sejahtera. Seorang muslim dalam berkonsumsi didasarkan atas beberapa pertimbangan:

a. Manusia tidak kuasa sepenuhnya mengatur detail permasalahan ekonomi masyarkat atau Negara. Terselenggaranya keberlangsungan hidup manusia diatur oleh Allah. Ketidakmampuan manusia dalam mengatur gejala-gejala ekonomi dinyatakan Al-Ghazali sebagai sesuai yang alami, karena manusia mengkondisikan pemenuhan kebutuhan hidupnya berdasarkan tempat di mana dia hidup. Manusia tidak bisa memaksakan cara pemenuhan hidup orang lain kepada dirinya ataupun sebaliknya. Seorang muslim akan yakin bahwa Allah akan memenuhi segala kebutuhan hidupnya. 

b. Dalam konsep Islam kebutuhan yang membentuk pola konsumsi seorang muslim. Di mana batas-batas fisik merefleksikan pola yang digunakan seorang muslim untuk melakukan aktivitas konsumsi, bukan dikarenakan pengaruh preferensi semata. Keadaan ini akan menghindari pola hidup yang berlebih-lebihan, sehingga stabilitas ekonomi dapat terjaga konsistensinya dalam jangka penjang. Sebab, pola konsumsi yang didasarkan atas kebutuhan akan menghindari pengaruhpengaruh pola konsumsi yang tidak perlu.

c. Dalam berkonsumsi seorang muslim harus menyadari bahwa ia menjadi bagian dari masyarakat. Maka, dalam berkonsumsi dituntut untuk saling menghargai dan menghormati keberadaan sesamanya. Bila keadaan menjadi kesadaran bersama maka akan terbangun kehidupan yang berkeadilan, terhindar dari kesenjangan sosial atau diskriminasi sosial. 


3. Konsep Maslahah dalam Perilaku Konsumen Islami
Syariat Islam menginginkan manusia mencapai dan memelihara kesejahteraannya. Imam Shatibi menggunakan istilah ‘mashlahah’, yang maknanya lebih luas dari sekadar utility atau kepuasan dalam terminologi ekonomi konvensional. Mashlahah merupakan tujuan hukum syara’ yang paling utama.

Menurut Imam Shatibi, mashlahah adalah sifat atau kemampuan barang dan jasa yang mendukung elemen-elemen dan tujuan dasar dari kehidupan manusia di muka bumi ini. Ada lima elemen dasar menurut beliau, yakni: kehidupan atau jiwa (al-nafs), properti atau harta benda (al mal), keyakinan (al-din), intelektual (al-aql), dan keluarga atau keturunan (al-nasl). Semua barang dan jasa yang mendukung tercapainya dan terpeliharanya kelima elemen tersebut di atas pada setiap individu, itulah yang disebut mashlahah.

4. Kebutuhan dan Keinginan
Manusia memiliki sifat suka bermewah-mewahan, serakah, boros, dan lainnya, karena sifat-sifat ini lah yang menyebabkan manusia tidak pernah merasa puas atas apa yang di raihnya dan selalu menginginkan lebih dari apa yang sudah di dapat pada masa ini. Sehingga menjadikan problem dalam berkehidupan.

Ekonom konvensional tidak membedakan antara kebutuhan (need) dan keinginan (want). Sehingga inilah yang menyebabkan mainsets mereka bahwa ilmu ekonomi tidak akan pernah ada jika semua kebutuhan manusia tersedia. Sedangkan dalam Islam antara kebutuhan dan keinginan terdapat perbedaan. Manusia memiliki keinginan untuk terus berkembang, dan menginginkan sesuatu bahkan di luar kemampuannya untuk memiliki. Oleh sebab itu, keinginan manusia itu tidak terbatas tetapi dalam Islam yang terpenting adalah kebutuhan (need). Kebutuhan terbagi atas tiga yaitu kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Dalam ekonomi konvensional juga mengakui klasifikasi kebutuhan tersebut hanya saja dalam Islam lebih menekankan agar umat manusia memenuhi kebutuhan primer.


Karakteristik Ekonomi Islam

Ekonomi Islam adalah suatu ilmu dan aplikasi petunjuk dan aturan syari’ah yang mencegah ketidak adilan dalam memperoleh dan menggunakan sumber daya material agar memenuhi kebutuhan manusia dan agar dapat menjalankan kewajibannya kepada Allah dan masyarakat. Ekonomi Islam adalah tanggapan pemikir-pemikir muslim terhadap tantangan ekonomi pada zamannnya. Dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al-Qur’an dan Hadist, serta alasan dan pengalaman.

Karakteristik ekonomi Islam itu sendiri bisa dilihat dari beberapa hal seperti berikut:
a. Harta kepunyaan Allah dan Manusia merupakan Khalifah atas harta.
1) Semua harta baik benda maupun alat-alat produksi adalah milik Allah SWT. Seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah ayat 284.
2) Manusia adalah khalifah atas harta miliknya. Seperti tercantum dalam surat al-Hadiid ayat 7. Terdapat pula sabda Rasulullah Saw yang juga menjelaskan bahwa segala bentuk harta yang dimiliki manusia pada hakikatnya adalah milik Allah SWT semata dan manusia diciptakan untuk menjadi khalifah.

b. Ekonomi Terikat dengan akidah, Syariah (Hukum), dan Moral
Bukti-bukti hubungan ekonomi dan moral dalam islam:
1) Larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat menimbulkan kerugian atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat. 
2) Larangan melakukan penipuan dalam transaksi.
3) Larangan menimbun emas, perak atau sarana moneter lainnya sehingga dapat mencegah peredaran uang dan menghambat fungsinya dalam memperluas lapangan produksi. 
4) Larangan melakukan pemborosan karena dapat menghancurkan individu dalam masyarakat.

c. Keseimbangan antara Kerohanian dan Kebendaan
Aktivitas keduniaan yang dilakukan manusia tidak boleh bertentangan atau bahkan mengorbankan kehidupan akhirat. Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk mencapai tujuan akhirat kelak. Prinsip ini jelas berbeda dengan ekonomi kapitalis maupun sosialis yang hanya bertujuan untuk kehidupan duniawi saja. 

d. Ekonomi Islam Menciptakan Keseimbanagan Antara Kepentingan Individu dengan Kepentingan umum. Islam tidak mengakui hak mutlak dan atau kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan-batasan tertentu termasuk dalam hak milik. 

e. Kebebasan individu dijamin dalam Islam. Islam memberikan kebebasan tiap individu untuk melakukan kegiatan ekonomi namun tentu saja tidak bertentangan dengan aturan Al-Quran dan As-Sunnah.

f. Negara diberi kewenangan turut campur dalam perekonomian. Dalam Islam, Negara berkewajiban melindungi kepentingan masyararakat dari ketidak adilan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang ataupun di negara lain, berkewajiban memberikan kebebasan dan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup dengan layak. 

g. Bimbingan konsumsi. Dalam hal konsumsi, Islam melarang hidup berlebih-lebihan, terlalu hidup kemewahan dan bersikap angkuh.

h. Petunjuk investasi
Kriteria yang sesuai dalam melakukan investasi ada 5:
1) Proyek yang baik menurut Islam
2) Memberikan rezeki seluas mungkin pada masyarakat
3) Memberantas kekafiran, memperbaiki pendapatan dan kekayaan
4) Memelihara dan menumbuhkembangkan harta
5) Melindungi kepentingan anggota masyaakat.

i. Zakat
Adalah karakteristik khusus yang tidak terdapat dalam sistem ekonomi lainnya manapun, penggunaannya sangat efektif guna melakukan distribusi kekayaan di masyarakat.

e. Larangan riba
Islam sangat melarang munculnya riba (bunga) karena itu merupakan salah satu penyelewengan uang dari bidangnya.


Demikian karakteristik ekonomi Islam. Semoga bermanfaat.

Contoh Surat Kuasa

Berikut adalah contoh surat kuasa yang bisa digunakan untuk mewakili pendaftaran peserta BPJS Kesehatan. bisa juga digunakan untuk keperluan lain, caranya tinggal ganti redaksi tulisan kepentingannya apa. Jangan lupa tempelkan materai di ttd pemberi kuasa ya...

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : 
Tempat/Tgl Lahir : 
Alamat         : 

Selanjutnya disebut sebagai Pihak I (Pertama)

Nama : 
Tempat/Tgl Lahir : 
Alamat         : 

Selanjutnya disebut sebagai Pihak II (Kedua)

Pihak ke I (satu) memberikan kuasa kepada Pihak ke II (dua) untuk mendaftar menjadi peserta (Badan Penyelenggara Jaminan Nasional) BPJS Kesehatan di Unit Cabang kota Metro provinsi Lampung.

Demikian Surat Kuasa ini dibuat dan ditanda tangani dalam keadaan sehat Rohani dan Jasmani.

Lampung, 13 Agustus 2017

Yang Memberi Kuasa,
Pihak I (Pertama)



SUPARLAN                      SUGIYEM


Yang Diberi Kuasa,
Pihak II (Kedua)




SURTI


Rabu, 14 Februari 2018

MAKALAH MANAJEMEN PEMASARAN

PEMBAHASAN

A. DEFINISI

1. PASAR
Pasar dapat diartikan sebagai tempat pertemuan antara penjual dan pembeli atau kekuatan-kekuatan permintaan dan penawaran yang saling bertemu untuk membentuk suatu harga. Stanton mengemukakan pasar adalah kumpulan orang yang mempunyai keinginan untuk puas, uang untuk belanja dan kemauan untuk membelanjakannya.  

2. PEMASARAN
Stanton mengatakan bahwa pemasaran meliputi keseluruhan sistem yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan usaha, yang bertujuan merencanakan, menentukan harga hingga mempromosikan dan mendistribusikan barang-barang atau jasa yang akan memuaskan kebutuhan pembeli.  

Sedangkan Philip Kotler (1999) mendefinisikan pemasaran sebagai proses sosial dan manajerial yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok untuk memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan melalui penciptaan, penawaran, dan pertukaran produk-produk yang bernilai dengan yang lainnya.  Sehingga dapat disimpulkan bahwa pemasaran adalah seluruh proses dan sistem dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan yang berhubungan dengan kegiatan usaha.


B. MANAJEMEN PEMASARAN

Manajemen pemasaran adalah penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program-program yang bertujuan menimbulkan pertukaran dengan pasar yang dituju dengan maksud untuk mencapai tujuan perusahaan (Kotler, 1980).  Manajemen pemasaran di perlukan perusahaan untuk mencapai sasarannya. Tugas pemasaran adalah menciptakan permintaan akan produk yang dihasilkan perusahaan.  

1. Ruang Lingkup Manajemen Pemasaran
Pada umumnya, ruang lingkup manajemen pemasaran meliputi:

a) Falsafah manajemen pemasaran, yang mencakup konsep dan proses pemasaran serta tugas-tugas manajemen pemasaran.
b) Faktor lingkungan pemasaran merupakan faktor yang tidak dapat dikendalikan pimpinan perusahaan.
c) Analisis pasar, yang mencakup ciri-ciri dari masing-masing jenis pasar, analisis produk, analisis konsumen, analisis persaingan dan analisis kesempatan pasar.
d) Pemilihan sasaran pasar, yang mencakup dimensi pasar konsumen, perilaku konsumen, segmentasi pasar dan criteria yang digunakan, peramalan potensi sasaran pasar, dan penentuan wilayah pasar/penjual. 
e) Perencanaan pemasaran perusahaan, yang mencakup perencanaan strategi jangka panjang pemasaran perusahaan, perencanaan operasional pemasaran perusahaan, penyusunan anggaran pemasaran dan proses penyusunan rencana pemasaran perusahaan.
f) Kebijakan dan strategi pemasaran terpadu, yang mencakup pemilihan strategi orientasi pasar, pengembangan acuan pemasaran dan penyusunan kebijakan, strategi dan taktik pemasaran secara terpadu.
g) Kebijakan dan strategi produk, yang mencakup strategi pengembangan produk, strategi produk baru, strategi lini produk, dan strategi acuan produk.
h) Kebijakan dan strategi harga, yang mencakup strategi tingkat harga, strategi potongan harga, strategi syarat pembayaran, dan strategi penetapan harga.
i) Kebijakan dan strategi penyaluran, yang mencakup strategi saluran distribusi dan strategi distribusi fisik.
j) Kebijakan dan strategi promosi, yang mencakup strategi advertensi, strategi promosi penjualan, strategi personal selling, dan strategi publisitas serta komunikasi pemasaran.
k) Organisasi pemasaran, yang mencakup tujuan perusahaan dan tujuan bidang pemasaran, struktur organisasi pemasaran, proses dan iklim perilaku organisasi pemasaran. 
l) System informasi pemasaran, yang mencakup ruang lingkup informasi pemasaran, riset pemasaran, pengelolaan, dan penyusunan sistem informasi pemasaran.
m) Pengendalian pemasaran, yang mencakup analisis dan eveluasi kegiatan pemasaran baik dalam jangka waktu (tahun) maupun tahap operasional jangka pendek.
n) Manajemen penjual, yang mencakup manajemen tenaga penjual, pengelolaan wilayah penjualan, dan penyusunan rencana dan anggaran penjualan.
o) Pemasaran internasional yang mencakup pemasaran ekspor, pola-pola pemasaran internasional dan pemasaran dari perusahaan multinasional. 

2. Konsep dalam Manajemen Pemasaran
Konsep Pemasaran adalah sebuah falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakan syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan (Stanton, 1978).  
Tiga unsur konsep pemasaran: 
1. Orientasi pada konsumen, yaitu bahwa pemasaran harus menomorsatukan konsumen dalam menentukan strategi pemasarannya 
2. Penyusunan kegiatan pemasaran secara integral, yaitu kegiatan pemasaran merupakan satu kegiatan yang tidak bisa dipisahkan dengan menekankan pada konsep bauran pemasaran (marketing mix) 
3. Kepuasan konsumen, kepuasan konsumen adalah yang terpenting dan menjadi tujuan utama yang harus dicapai oleh perusahaan. 

Ada 5 (lima) konsep pemasaran yang dilakukan organisasi untuk menjalankan pemasaran mereka  :
1. Konsep produksi
Konsumen akan menyukai produk-produk yang terjangkau oleh kemampuan mereka. Karena itu perlu berkonsentrasi pada peningkatan efisiensi produksi dan distribusi. Konsep ini tepat bila menghadapi dua macam situasi. Pertama, bila permintaan akan suatu produk melebihi pasokan, perlu peningkatan produksi. Kedua, bila biaya tinggi, produksi perlu diturunkan sambil melakukan perbaikan produktivitas.

2. Konsep produk
Konsumen akan menyenangi produk yang menawarkan mutu, penampilan maupun keistimewaan dibandingkan produk sejenis. Karena itu perlu adanya perbaikan-perbaikan yang berkesinambungan.

3. Konsep penjualan
Konsumen tidak aka membeli produk, jika organisasi tidak melakukan promosi dan penjualan. Konsep ini biasanya dilakukan pada produk-produk yang kurang diminati atau tidak terlalu dipikirkan oleh pembeli, seperti asuransi dan buku ensiklopedi. Maka, perlu teknik penjualan untuk mendapatkan pembeli potensial, misal dengan menerangkan manfaat produk bersangkutan.

4. Konsep pemasaran
Kunci untuk mencapai sasaran organisasi adalah kejelian dalam menentukan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran, serta berupaya memenuhi kepuasan yang lebih baik ketimbang apa yang dilakukan pesaing.

5. Konsep pemasaran kemasyarakatan 
Tugas organisasi berhubungan dengan penentuan kebutuhan, keinginan, serta minat pasar sasaran dan memberikan kepuasan dengan cara mempertahankan atau meningkatkan kesejahteraan konsumen dan masyarakat secara keseluruhan.

3. Permintaan

Ada delapan keadaan permintaan yang berbeda dan tugas-tugas yang harus dilakukan manajer pemasaran sebagai berikut :

1. Permintaan negatif (negative demand)
Yaitu jika sebagian besar dari pasar tidak menyukai produk dan bahkan mungkin bersedia membayar untuk menghapus produk itu. Tugas pemasaran adalah menganalisis mengapa pasar tidak menyukai produk tersebut dan apakah suatu program pemasaran yang meliputi rancang ulang produk, harga yang lebih rendah dan promosi yang lebih positif dapat mengubah kepercyaan dan sikap pasar.

2. Tidak ada permintaan (no demand)
Para “konsumen target” mungkin saja tidak tertarik atau tidak mengacuhkan suatu produk. Tugas pemasaran adalah menemukan cara guna menghubungkan manfaat produk dengan kebutuhan dan minat alamiah seseorang.

3. Permintaan terpendam (latent demand)
Sejumlah besar konsumen mungkin mempunyai kebutuhan yang kuat yang tidak dapat dipuaskan oleh produk yang telah ada. Tugas pemasaran adalah mengukur besarnya pasar potensial ini dan mengembangkan barang dan jasa yang akan memuaskan permintaan ini.

4. Permintaan yang menurun (falling demand)
Setiap organisasi, cepat atau lambat, akan mengalami penurunan permintaan terhadap satu atau lebih produksinya. Pemasar harus menganalisis sebab-sebab penurunan pasar dan menentukan apakah permintaan pasar target yang baru, mengubah ciri-ciri produk atau mengembangkan komunikasi yang lebih efektif. Tugas pemasaran adalah meningkatkan kembali permintaan yang menurun melalui upaya pemasaran kembali produk bersangkutan secara kreatif.

5. Permintaan yang tidak beraturan (ireguler demand)
Banyak organisasi menghadapi permintaan yang berubah-ubah menurut musim, hari atau bahkan jam. Akibatnya timbul masalah kapasitas. Tugas pemasaran, yang dinamakan penyelarasan permintaan (synchromarketing), adalah menemukan cara untuk mengubah pola waktu permintaan melalui penetapan harga yang fleksibel, promosi dan rangsangan lain.

6. Permintaan penuh (full demand)
Organisasi menghadapi permintaan penuh bilamana mereka merasa puas dengan volume usahanya. Tugas pemasaran adalah mempertahankan tingkat permintaan ini dalam menghadapi perubahan selera konsumen serta meningkatnya persaingan. 

7. Permintaan yang berlebihan (overfull demand)
Beberapa organisasi menghadapi tingkat permintaan yang lebih tinggi dari yang dapat atau ingin dilayaninya. Tugas pemasaran, yang dinamakan mengurangi pemasaran (demarketing) adalah menemukan cara untuk mengurangi permintaan secara sementara atau permanen. Umumnya, penurunan pemasaran berusaha menekan permintaan secara keseluruhan dan terdiri atas langkah-langkah seperti menaikkan harga serta memengurangi promosi dan pelayanan, pengurangan pemasaran yang selektif meliputi usaha mengurangi permintaan yang datang dari bagian-bagian pasar yang kurang menguntungkan atau kurang membutuhkan pelayanan. Pengurangan pemasaran tidak bertujuan mlenyapkan permintaan melainkan hanya mengurangi tingkatnya saja, sementara atau selamanya.

8. Permintaan yang tidak sehat (unwholesome demand)
Produk-produk yang tidak sehat akan mendorong upaya yang terorganisasi untuk mencegah penggunaannya. Tugas pemasaran adalah mengajak orang-orang yang menggemari produk-produk ini untuk meninggalkannya, dengan menggunakan alat-alat seperti ancaman, peningkatan harga setinggi mungkin serta mengurangi ketersediaannya. 

4. Kebijakan Pemasaran

manajemen pemasaran melakukan kebijakan terhadap bauran pemasaran yang disebut 4p yaitu: 

a. Kebijakan produk
Produk adalah suatu yang dapat ditawarkan dipasar untuk mendapatkan perhatian, untuk dibeli, digunakan atau dikonsumsi sebagai pemenuh keinginan atau kebutuhan. Ada dua kebijakan produk:

1. Atribut produk
Pengembangan sebuah produk mengharuskan perusahaan menetapkan manfaat-manfaat apa yang akan diberikan produk itu. Manfaat-manfaat ini dikomunikasikan dan dipenuhi oleh atribut produk misalnya mutu, desain, merek, label dan kemasan.

2. Daur hidup produk
Setelah produk baru diluncurkan, perusahaan ingin agar produk tetap berada di pasar dalam waktu lama dan menghasilkan penjualan yang baik. Pola penjualan dalam dalam suatu daur hidup produk ditandai oleh empat tahap, dimulai dari tahap pengenalan produk, tahap pertumbuhan yang ditandai dengan meningkatnya laba dan penjualan, tahap kedewasaan yang ditandai dengan stabil atau menurunnya laba, dan terakhir tahap penurunan yang ditandai dengan menurunnya penjualan dengan cepat.

b. Kebijakan harga
Harga adalah sejumlah nilai yang ditukarkan konsumen dengan manfaat yang didapat dari memiliki atau menggunakan produk atau jasa yang nilainya ditetapkan oleh pembeli dan penjual melalui tawar-menawar atau ditetapkan oleh penjual untuk satu harga yang sama terhada semua pembeli.


c. Kebijakan distribusi 
Sebagian besar produsen menggunakan perantara pemasaran untuk memasarkan produknya dengan cara membangun saluran distribusi, yaitu sekelompok organisasi yang saling tergantung dalam keterlibatan mereka pada proses yang memungkinkan suatu produk atau jasa tersedia bagi penggunaan atau konsumsi oleh konsumen atau pengguna industrial.

d. Kebijakan promosi 
Promosi adalah mengkomunikasikan produk kepada masyarakat agar dikenal dan dibeli. Untuk mengkomunikasikan produk perlu disusun strategi yang disebut strategi bauran promosi (promotion-mix) yang terdiri atas empat komponen uatama, yaitu periklanan (advertising), promosi penjualan (sales promotion), hubungan masyarakat ( public relations) dan penjualan perorangan ( personnal selling). 

5. Perencanaan Pemasaran

Rencana pemasaran adalah proses penentuan pendekatan komprehensif yang jelas kepada keinginan konsumen. Pengembangan rencana pemasaran perlu memperhatikan beberapa unsur berikut :

1. Riset pemasaran
Riset ini dilakukan untuk mengidentifikasi konsumen, produk yang diinginkan, dan cara pembelian mereka.
2. Riset penjualan 
riset dilakukan untuk keperluan promosi dan distribusi berdasarkan temuan riset pemasaran.
3. Sistem informasi pemasaran
Sistem informasi pemasaran ini digunakan untuk keperluan penghimpunan, penyeleksian, analisis, penyimpanan, dan penyebaran informasi pemasaran.
4. Peramalan penjualan 
Peramalan penjualan digunakan untuk mengoordinasikan keputusan pribadi dengan informasi pasar yang akurat. 
5. rencana pemasaran 
rencana pemasaran digunakan untuk merumuskan rencana pencapaian tujuan dalam pemasaran jangka panjang dan penjualan.
6. Evaluasi
Evaluasi dimaksudkan untuk mengidentifikasi dan menilai penyimpangan dari rencana pemasran. 

6. Pasar Sasaran dan Segmentasi

Dalam memasarkan produk-produknya produsen selalu akan  menentukan pasar sasarannya agar produk yang dijual dapat  terserap pasar. Dalam batas tertentu, setiap orang adalah segmen pasar tersendiri karena tidak ada dua atau lebih orang yang tepat sama dalam motivasi, kebutuhan, proses keputusan dan prilaku pembelian. Dengan demikian, tujuan segmentasi pasar adalah untuk mengidentifikasi berbagai kelompok dalam pasar yang lebih luas yang mempunyai kesamaan dalam kebutuhan dan respons terhadap tindakan promosi dan bauran pemasaran yang terpisah. Selanjutnya pemasar mencari korelasi kelompok yang ditetapkan berdasarkan kebutuhan dan daya reaksi mereka terhadap sifat. 





DAFTAR PUSTAKA

Alteza, Muniya. 2011. Pengantar Bisnis: Teori dan Aplikasi di Indonesia. Yogyakarta: fakultas ilmu sosial dan ekonomi universitas negeri yogyakarta
Anoraga, Pandji. 2007. Pengantar Bisnis: Pengelolaan Bisnis dalam Era Globalisasi. Jakarta: Rineka Cipta
Assauri, Sofyan. 2011. Manajemen pemasaran, Jakarta: Rajawali Pers
Fuad, Muhamad, dkk. 2003. Pengantar Bisnis. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Machfoedz, mahmud. 2007. Pengantar Bisnis Modern. Yogyakarta: Penerbit Andi
Umar, Husein. 2003. Business an Introduction. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama


FONEM DAN MORFEM

PEMBAHASAN

A. FONEM

1. Pengertian Fonem

Fonem adalah satuan bunyi bahasa yang dapat membedakan arti. Bunyi /a/ dan /i/ dalam bahasa Indonesia adalah fonem, karena keduanya membedakan arti. Misalnya dalam pasangan dara dan dari. 

Fonem ialah unit bunyi yang terkecil yang membedakan makna. Perbedaan makna ini dapat dilihat pada pasangan minimal atau pasangan terkecil perkataan. Misalnya pedang dengan petang. Dalam pasangan minimal perkataan pedang dengan petang itu terdapat bunyi yang berbeda (distingtif), yaitu bunyi d dan bunyi t. Oleh sebab perkataan pedang hampir sama, kecuali bunyi d dan bunyi t, maka dikatakan bahwa bunyi d dan bunyi t adalah bunyi yang distingtif yang membedakan makna. Oleh karena itu, bunyi d dan bunyi t adalah bertaraf fonem yang berbeda dan bunyi fonem ini diletakkan dalam kurungan fonem, yaitu / d / dan / t /. 

Pasangan minimal ialah pasangan terkecil perkataan, yaitu pasangan perkataan yang hampir sama dari segi sebutan dan juga cara menghasilkan bunyi perkataan tersebut tetapi masih terdapat perbedaan kecil pada bunyi (fonem) tertentu yang membedakan makna antara perkataan tersebut.  

Fonem-fonem diucapkan secara berangkai dan berkelompok di dalam pemakaian bahasa. Artinya, setiap fonem diucapkan secara terpisah-pisah. Kelompok fonem yang merupakan unsur sebuah kata dasar atau morferm bahasa Indonesia disebut “suku”. Dengan kata lain, struktur suku ditentukan oleh hubungan sintagmatis di antara fonem-fonemnya.  

Perhatikan tabel berikut :
Kata dasar ia tiba pindah prisma
suku i a Ti  ba Pin dah Pris ma
fonem /i/a/ /t/i/b/a/ /p/i/n/d/a/h/ /p/r/i/s/m/a/

Fonologi berbeda dari fonetik karena fonetik mempelajari bunyi-bunyi tanpa membatasi perhatiannya pada bahasa tertentu umpamanya bahasa Indonesia atau Inggris. Fonologi bertugas mempelajari fungsi bunyi untuk membedakan atau mengidentifikasi kata-kata tertentu.  

2. Fonem Suprasegmental

Fonem suprasegmental yang juga disebut fonem suprapenggalan ialah ciri atau sifat bunyi yang menindihi atau menumpangi suatu fonem. Maksudnya, ciri suprasegmental hadir bersama-sama fonem penggalan dengan cara menumpangi bunyi segmental. Fonem suprasegmental ini bukannya bunyi segmental atau bunyi penggalan, tetapi ciri yang hadir bersama dengan cara menindihi atau menumpangi bunyi penggalan.  Fonem suprasegmental tersebut terdiri dari:

a) Tekanan
Tekanan ialah ciri lemah atau kerasnya suara penyebutan sesuatu suku kata. Tekanan biasanya berlaku pada suku kata dalam perkataan.
b) Kepanjangan
Kepanjangan atau juga disebut panjang pendek bunyi merupakan ciri khusus yang terdapat pada perkataan dalam bahasa-bahasa tertentu.
c) Jeda
Jeda yang juga disebut persendian ialah ciri atau unsur hentian (senyap) dalam ujaran sebagai tanda memisahkan unsure linguistik, iaitu perkataan, ayat atau rangkai kata.
d) Tona
Tona merupakan naik atau turunnya suara dalam pengucapan perkataan.
e) Intonasi
Intonasi ialah turun naik nada suara dalam pengucapan ayat atau frasa. Intonasi juga disebut sebagai lagu bahasa.

3. Perubahan Fonem

Apabila kita menyinggung perubahan fonem dalam bidang proses morfofonemik dalam bahasa Indonesia, maka ada dua hal yang perlu mendapat perhatian,  yaitu :

a) Perubahan fonem /N/
1. Fonem /N/ pada morfem meN- dan morfem peN- berubah menjadi fonem /m/ kalau dasar kata yang mengikutinya berawal dengan /b,f,p/. Misalnya :
meN- + pilih memilih
meN- + foto memfoto
peN- + bela pembela

2. Fonem /N/ pada {meN-} dan {peN-} berubah menjadi fonem /n/ kalau dasar kata yang mengikutinya berawal dengan fonem /d,s,t/. Perlu kita catat di sini bahwa fonem /s/ hanya khusus bagi sejumlah dasar kata yang berasal dari bahasa asing. Apabila kita mencoba berbicara bahasa atau dialeg asing, kemungkinan kita akan menggganti fonem-fonemnya dengan fonem-fonem yang paling mirip dalam bahasa atau dialeg kita sendiri.  
Misalnya :
meN- + daki mendaki
meN- + tahan menahan
meN- + survei mensurvei

3. Fonem /N/ pada {meN-} dan {peN-} berubah menjadi /n/ apabila kata dasar yang mengikutinya berawal dengan /c,j,s/.
Misalnya :
meN- + cabut mencabut
peN- + jaga penjaga
peN- + seret penyeret

4. Fonem /N/ pada {meN-} dan {peN-} berubah menjadi /ng/ apabila dasar kata yang mengikutinya berfonem /g,h,k,x/, dan vokal.
Misalnya :
meN- + ganti mengganti
peN- + halang penghalang
meN- + kecoh mengecoh
meN- + angkat mengangkat
peN- + edar pengedar

b) Perubahan Fonem /r/
Fonem /r/ pada morfem {ber} dan morfem {per} berubah menjadi fonem /l/ sebagai akibat pertemuan morfem tersebut dengan kata dasar yang berupa morfem {ajar}. Contoh
ber- + ajar belajar
per- + ajar pelajar

B. MORFEM

1. Pengertian Morfem
Morfem adalah satuan bahasa terkecil yang maknanya secara relatif stabil dan yang tidak dapat dibagi atas bagian bermakna yang lebih kecil; misalnya {ter}, {di} dan {pensil}. 

2. Pengenalan Morfem
Prof. Ramlan mengemukakan enam perinsip yang saling melengkapi untuk memudahkan pengenalan morfem. 
Prinsip 1 Satuan-satuan yang mempunyai struktur fonologik dan arti leksikal atau arti gramatik yang sama merupakan suatu morfem.

Prinsip 2 Satuan-satuan yang mempunyai struktur fonologik yang berbeda merupakan suatu morfem apabila satuan-satuan itu mempunyai arti leksikal atau arti gramatik yang sama, asal perbedaan itu dapat dijelaskan secara fonologik.

Prinsip 3 Satuan-satuan yang mempunyai struktur fonologik yang berbeda sekalipun perbedaannya tidak dapat tidak dapat dijelaskan secara fonologik, masih dapat dianggap sebagai suatu morfem apabila mempunyai arti leksikal atau arti gramatik yang sama, dan mempunyai distribusi yang komplementer.

Prinsip 4 Apabila dalam deretan struktur, suatu satuan berpararel dengan suatu kekosongan, maka kekosongan itu adalah morfem, ialah yang disebut morfem zero.

Prinsip 5 Satuan-satuan yang mempunyai struktur fonologik yang sama mungkin merupakan satu morfem, mungkin pula merupakan morfem yang berbeda.

Prinsip 6 Setiap satuan yang dapat dipisahkan merupakan morfem.

Contoh Prinsip 1 :
a) Membeli rumah, rumah baru, menjaga rumah, berumah, satu rumah.
Dari contoh-contoh itu dapat kita lihat bahwa satuan rumah merupakan satu morfem karena satuan itu memiliki struktur fonologik dan arti leksikal yang sama.

b) Menulis, ditulis, menuliskan, dituliskan, menulisi, ditulisi, tertulis, tertuliskan, tertulisi, tulisan, penulis, penulisan, karya tulis.
Dari contoh-contoh tersebut dapat kita lihat bahwa satuan tulis merupakan suatu morfem karena satuan itu memiliki struktur fonologik dan arti leksikal yang sama.

Contoh Prinsip 2 :
Menjahit, membeli, menyalin, menggendong, mengecat dan melamar. Dari contoh-contoh tersebut nyata bahwa satuan-satuan men-, mem-, meny-, meng-, menge-, dan me-; mempunyai arti gramatik yang sama, yaitu menyatakan tindakan aktif: tetapi struktur fonologiknya jelas jelas berbeda.

Satuan-satuan men-, mem-, meny-, meng-, menge-, dan me- adalah alomorf dari morfem meN-; oleh karena itu semua satuan itu merupakan satu morfem.

Contoh Prinsip 3:
beralih, beradu
berbaring, berbicara
bersua, berjumpa
bertemu, bekerja
belajar, berjuang
bersandar, beradu

Dari contoh-contoh tersebut terdapat satuan ber-, be-, dan bel-.

Berdasarkan Prinsip 2, jelas bahwa ber-, dan be-, merupakan satu morfem, karena perbedaan struktur fonologiknya dapat dijelaskan secara fonologik. Tetapi bagaimana halnya dengan bel- yang (hanya) terdapat pada belajar? Walaupun bel- mempunyai struktur fonologik yangberbeda, dan perbedaanya itu tidak dapat dijelaskan secara fonologik, toh mempunyai arti gramatik yang sama dan mempunyai distribusi komplementer dengan morfem ber-.

Dengan kata lain : bel- merupakan alomorf morfem ber-; oleh karena itu maka satuan bel- dapat dianggap sebagai satu morfem.

Perlu dicatat bahwa morfem bel- ini termasuk morfem yang produktif dalam bahasa Indonesia. 

Contoh Prinsip 4:
(1) Ibu menggoreng ikan.
(2) Ibu menyapu halaman.
(3) Ibu menjahit baju.
(4) Ibu membeli telur.
(5) Ibu minum teh.
(6) Ibu makan pecal.
(7) Ibu masak rendang.

Ketujuh kalimat di atas berstruktur S (ubjek) P (redikat) O (obyek). Predikatnya berupa kata verbal yang transitif. Yang pada kalimat (1), (2), (3), (4) ditandai oleh adanya meN-, sedangkan pada kalimat (5), (6), (7), kata verbal transitif itu ditandai dengan kekosongan atau tidak adanya meN-. Itulah yang disebut morfem zero.

Contoh Prinsip 5:
a) (1) Ia menanam kembang.
(2) Bunga itu telah kembang.
Pada (1) kembang ‘bunga’ dan pada (2) kembang ‘mekar’; oleh karena itu kedua kata kembang itu merupakan morfem yang berbeda walaupun mempunyai struktur fonologik yang sama. Kenapa? Karena arti leksikalnya beda.

b) (1) Ayah sedang tidur.
(2) Tidur ayah sangat nyenyak.
Kata tidur pada (1) dan (2) mempunyai arti leksikal yang berhubungan, dan mempunyai distribusi Yang berbeda. Kedua kata tidur itu merupakan satu morfem.

Contoh Prinsip 6:
a) Berharap, harapan
Berharap terdiri dari ber- dan harap; serta harapan terdiri dari harap dan –an. Dengan demikian maka ber-, harap, dan –an masing-masing merupakan morfem sendiri-sendiri.
a. Mendatangkan, didatangkan, mendatangi, pendatang, kedatangan, datang.
Dari contoh-contoh diatas :
Mendatangkan terdiri dari tiga morfem yaitu meN-, datang, -kan
Didatangkan terdiri dari tiga morfem yaitu di-, datang, -kan
Mendatangi terdiri dari tiga morfem yaitu meN-, datang, -i
Pendatang terdiri dari dua morfem yaitu peN-, datang
Kedatangan terdiri dari dua morfem yaitu ke-an, datang

Maka dapatlah ditarik kesimpulan bahwa meN-, di-, peN-, datang, -kan, -i, dan ke-an merupakan morfem sendiri-sendiri.

3. Proses Morfologis

a) Pengertian Proses Morfologis

Proses Morfologis adalah peristiwa penggabungan morfem satu dengan morfem yang lain menjadi kata. Misalnya, kata menulis terdiri atas morfem {meN-} dan {tulis}. Penggabungan morfem {meN-} dan {tulis} menjadi kata menulis itulah yang disebut proses morfologis. 

b) Ciri Suatu Kata yang Mengalami Proses Morfologis

Morfem-morfem yang membentuk atau yang menjadi unsur kata berbeda beda fungsinya. Ada yang berfungsi sebagai tempat penggabungan dan berfungsi sebagai penggabung. Berdasarkan contoh di atas, morfem {tulis} berfungsi sebagai tempat penggabungan, sedangkan morfem (meN-} berfungsi sebagai penggabung. Morfem yang sebagai tempat penggabungan biasanya disebut bentuk dasar.

Bentuk dasar dapat berupa pokok kata dilihat dari wujudnya, bahkan berupa kelompok kata. Misalnya, bentuk dasar kata menemukan, berjuang, dan perhubungan adalah pokok kata temu, juang dan hubung.

Ciri lain bahwa suatu kata dikatakan mengalami proses morfologis ialah penggabungan atau perpaduan morfem-morfem itu mengalami perubahan arti. Contohnya bentuk dasar cangkul setelah digabung morfem {meN-}, sehingga menjadi kata mencangkul, artinya menjadi ‘melakukan pekerjaan dengan alat cangkul’. 

c) Macam Proses Morfologis

1) Pembentukan kata dengan menambahkan morfem afiks pada bentuk dasar. Misalnya kata menulis dan pembangunan. Kata menulis terbentuk dari bentuk dasar tulis dan morfem imbuhan {meN-}, kata pembangunan terbentuk dari bentuk dasar bangun dan morfem imbuhan {peN-an}.
2) Pembentukan kata dengan mengulang bentuk dasar.
Misalnya murid-murid, mencari-cari dan memukul-mukul yang terbentuk dari bentuk dasar murid, mencari dan memukul dengan morfem {ulang}.
3) Pembentukan kata dengan menggabungkan dua atau lebih bentuk dasar. Misalnya meja hijau terbentuk dari bentuk dasar meja dan hijau. 

C. PENJENISAN KATA

Kata ialah kumpulan daripada bunyi ujaran yang mengandung arti. Kata dinyatakan sebagai susunan huruf-huruf abjad yang mengandung arti dan sangat jelas.  Contoh: ibu, mobil, ambil dan sedih.

Jenis kata ialah golongan kata yang mempunyai kesamaan bentuk, fungsi dan perilaku sintaksisnya. Dalam tatabahasa tradisional, jenis kata ini biasanya dibedakan atas sepuluh macam. Pembagian yang sepuluh ini sepenuhnya berkiblat pada pendapat Aristoteles yang berdasarkan hasil penelitiannya terhadap bahasa-bahasa Barat.  Sepuluh jenis kata itu adalah:
1. Kata Benda (Nomina)
Adalah nama dari semua benda dan segala yang dibendakan.
Misalnya: Tuhan, angin, meja, rumah, batu, mesin dan lain-lainnya.

2. Kata Kerja (Verba)
Adalah semua kata yang menyatakan perbuatan atau laku.
Misalnya: mengetik, mengutip, meraba, mandi, makan dan lain-lainnya.

3. Kata Sifat (Adjektiva)
Adalah kata yang menyatakan sifat atau hal keadaan sebuah benda/sesuatu.
Misalnya: baru, tebal, tinggi, rendah, baik, buruk, mahal, dan sebagainya.

4. Kata Ganti (Pronomina)
Adalah kata yang dipakai untuk menggantikan kata benda atau yang dibendakan.
Misalnya: ini, itu, ia, mereka, sesuatu, masing-masing.

5. Kata Keterangan (Adverbia)
Adalah kata yang memberi keterangan tentang kata kerja, kata sifat, kata keterangan, kata bilangan, atau seluruh kalimat.

Misalnya: pelan-pelan, cepat, kemarin, tadi.
6. Kata Bilangan (Numeralia)
Adalah kata yang menyatakan jumlah benda atau jumlah kumpulan atau urutan tempat nama-nama benda.
Misalnya: seribu, saratus, berdua, bertiga, bebarapa, banyak.

7. Kata Penghubung (Konjungsi)
Adalah kata yang menghubungkan kata-kata, bagian kalimat, atau menghubungkan kalimat-kalimat.
Misalnya: dan, lalu, meskipun, sungguhpun, ketika, jika.

8. Kata Depan (Preposisi)
Adalah kata yang merangkaikan kata atau bagian kalimat.
Misalnya:  di, ke, dari, daripada, kepada.

9. Kata Sandang (Artikel)
Adalah kata yang berfungsi menentukan kata benda dan membedakan suatu kata.
Misalnya: si, sang, hyang.

10. Kata Seru (Interjeksi)
Adalah kata (yang sebenarnya sudah menjadi kalimat) untuk mengungkapkan perasaan.
Misalnya: aduh, wah, eh, oh, astaga.




DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, M.K. Ejaan yang Disempurnakan. Jakarta: Sandro Jaya.
Alwasilah, A. Chaedar. 1990. Linguistik Suatu Pengantar. Bandung: Angkasa. 
Bloomfield, Leonard. 1995. Bahasa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka.
Mahmood, Abdul Hamid. 2012. Fonetik dan Fonologi Bahasa Melayu. Malaysia: Universiti Pendidikan Sultan Idris.
Muslich, Masnur. 2008. Tatabentuk Bahasa Indonesia: Kajian ke Arah Tatabahasa Deskriptif. Jakarta: Bumi Aksara.
Supriyadi. 1997. Pendidikan Bahasa Indonesi 2. Jakarta: Universitas Terbuka.
Tarigan, Henry Guntur. 1995. Pengajaran Morfologi. Bandung: Angkasa. 





Selasa, 13 Februari 2018

Lingkungan Bisnis

A. Pengertian Lingkungan Bisnis
Lingkungan Bisnis adalah faktor-faktor yang berada diluar jangkauan perusahaan yang dapat menimbulkan suatu peluang atau ancaman. Lingkungan bisnis adalah segala sesuatu yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu lembaga organisasi atau perusahaan.

B. Faktor Lingkungan Bisnis :
1. Lingkungan Mikro Bisnis: Yaitu para pelaku yang secara langsung berkaitan dengan lingkungan, yang mempengaruhi perusahaan.

2. Lingkungan Makro (Lingkungan Umum): Yaitu kekuatan-kekuatan yang timbul dan berada diluar jangkauan serta biasanya terlepas dari situasi operasional perusahaan. 

C. Lingkungan Makro ini terdiri dari :
1. Faktor Ekonomi, yang perlu dianalisis adalah :
- Siklus ekonomi
- Gejala inflansi dan deflasi
- Kebijaksanaan moneter
- Neraca pembayaran 

2. Faktor Demografi, terdiri dari :
- Perubahan jumlah penduduk akan mempengaruhi permintaan
- Perubahan struktur usia penduduk akan mempengaruhi pemindahan jenis produk sesuai dengan perubahan umurnya.
- Distribusi pendapatan.
- Tingkat pengangguran. 

3. Faktor Geografi. Faktor geografi juga penting diamati oleh perencana strategi, untuk menentukan peluang dan ancaman perusahaan. 

4. Faktor Teknologi. Perubahan teknologi membawa pengaruh terhadap perkembangan perusahaan. 

5. Faktor Pemerintah. Perubahan-perubahan kebijakan pemerintah dalam berbagai bentuk peraturan, dapat merupakan peluang bagi perusahaan dan dapat pula hambatan / ancaman bagi perusahaan. 

6. Faktor Sosial. Sosial adalah kebiasaan dan nilai-nilai sosial lingkungan masyarakat, khususnya langganan dan karyawan. 

7. Faktor Politik
- Kekuatan politik
- Perbedaan ideologi. 

D. Unsur-Unsur Lingkungan Bisnis
Ada lima macam lingkungan yang mempengaruhi aktivitas bisnis yaitu:
- Lingkungan fisik meliputi tanah, iklim, topografi, udara, air, dan infrastruktur. Setiap perusahaan selalu akan menggantungkan pada sumber – sumber tersebut.

- Lingkungan perekonomian menerangkan tentang system pasar dalam dimana sumber-sumber diolah, diproduksi, dan didistribusikan kepada masyarakat. Lingkungan perekonomian mempengaruhi kegiatan usaha perusahaan yang menghasilkan dan mendistribusikan barang atau jasa.

- Lingkungan pemerintah seperti bantuan pemerintah yang diberikan di bidang bisnis untuk mengembangkan perusahan kecil maupun perusahaan besar. Misalnya fasilitas dan prasarana dibangun di daerah-daerah, seperti: jalan-jalan, pembangkit tenaga listrik, dan sebagainya.

- Lingkungan hukum merupakan latar belakang hukum dan peraturan dimana perusahaan-perusahaan menjalankan operasinya, termasuk masalah etika tidak dapat diabaikan dalam pengembangan bisnis.

- Lingkungan internasional menyangkut hubungan-hubungan internasinal dengan negara-negara lain dan perusahaan-perusahaan asing. Aliran dana ke luar negeri untuk membiayai impor dan pemasukan kedalam negeri dari hasil ekspor pembayaran internasional dan mutinasional untuk menunjang pengembangan bisnis di Indonesia, dapat dianggap sebagai lingkungan internasional.

Demikian pembahasan tentang lingkungan bisnis. Semoga bermanfaat.